Pabrik uang palsu, terungkap setelah penemuan tas di stasiun

Jakarta – Polisi menyatakan bahwa penemuan pabrik yang memproduksi uang palsu (upal). Di Kota Bogor, Jawa Barat, berawal dari ditemukannya sebuah tas. Yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang.

“Ada tas mencurigakan yang ditinggalkan di gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung,” ungkap Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, pada hari Kamis.

Ia menjelaskan bahwa petugas awalnya merasa curiga terhadap isi tas yang ditinggalkan di dalam gerbong dan kemudian menunggu pemiliknya untuk mengambil barang tersebut.

Setelah pemilik yang berinisial MS (45) mengambil tas itu, Haris menambahkan, ternyata tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya mencapai Rp316 juta.

“Terdapat perdebatan antara petugas dan MS, karena dia enggan membuka isi tas. Setelah didesak, MS akhirnya mengaku bahwa di dalam tas terdapat uang palsu,” ujarnya.

Kompol Haris menginformasikan bahwa insiden tersebut berlangsung pada hari Senin (7/4).

Berdasarkan keterangannya, petugas selanjutnya menangkap dua orang lainnya, yakni BI (50) dan E (42) di sebuah hotel di Mangga Besar, dengan barang bukti uang palsu sejumlah Rp451 juta.

Pada hari berikutnya, tepatnya pada hari Selasa (8/4), berdasarkan informasi dari BI dan E, petugas kembali menangkap BS (40) dan BBU (42) yang berperan sebagai pengedar uang palsu.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan pada hari Rabu (9/4) menangkap AY (70) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. AY berperan sebagai perantara,” jelasnya.

Setelah penangkapan AY, Haris melanjutkan, petugas juga menangkap DS di rumah Kota Bogor, yang berfungsi sebagai tempat pencetak uang palsu.

“Rumah tersebut disediakan oleh LB yang juga kami tangkap, sehingga total ada delapan orang yang ditangkap terkait sindikat peredaran uang palsu ini, sesuai perannya masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengungkap lokasi produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Memang, proses ini ditangani oleh Polsek Tanah Abang, dan kami memberikan dukungan untuk proses penggerebekan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi di Bogor.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Tanah Abang, Kompol M Malau, yang didampingi angkatan bersenjata TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada pukul 06. 00 WIB, hari Rabu (9/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *