DPR: Perlu perkuat pendidikan karakter atasi tingginya siswa nyontek

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan bahwa penguatan pendidikan karakter. Bagi seluruh siswa di Indonesia perlu dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi tingginya angka menyontek yang terjadi saat ini.

“Kepada pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari guru hingga pemerintah, harus memperkuat pendidikan karakter secara menyeluruh, tidak hanya melalui kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan, menciptakan iklim sekolah yang sehat, serta menerapkan sistem evaluasi yang tidak semata-mata berbasis nilai ujian,” ujar Hetifah dalam pernyataan yang dikonfirmasi CVTOGEL di Jakarta, Senin.

Ia menilai fenomena tingginya angka menyontek menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih terlalu memfokuskan keberhasilan siswa pada pencapaian akademik semata. Menurutnya, nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab belum sepenuhnya tertanam dengan kuat dalam diri siswa maupun mahasiswa.

“Hal ini harus menjadi bahan evaluasi, bukan hanya bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, tetapi juga untuk kita semua terhadap sistem pendidikan nasional, terutama dalam hal pembentukan karakter, integritas, dan etika para peserta didik,” ungkap Hetifah.

Hetifah juga menekankan perlunya guru dan dosen untuk menanamkan nilai integritas selama proses pembelajaran. Ia menilai fenomena menyontek menjadi peringatan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya perlu menghasilkan generasi yang cerdas, tetapi juga yang jujur dan bertanggung jawab.

“Keluarga dan masyarakat juga harus berperan. Orang tua perlu menanamkan nilai kejujuran sejak dini, serta tidak hanya menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna,” tegas Hetifah.

Sebelumnya, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa temuan menarik terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia.

Temuan pertama adalah dalam hal kejujuran akademik, di mana kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi.

Dengan kata lain, menyontek masih terjadi di mayoritas sekolah dan kampus. Sementara itu, untuk kasus plagiarisme, hasil SPI Pendidikan 2025 mencatat angka 43 persen di kampus dan 6 persen di sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *