DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Terhadap pengusaha dan tengkulak yang membeli jagung dari petani Pulau Sumbawa di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).

Pernyataan ini disampaikan oleh Johan Rosihan, anggota Komisi IV DPR RI yang membawahi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan, dalam pertemuan di Mataram pada hari Minggu.

Dia meminta agar pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), bertindak tegas terhadap pengusaha dan tengkulak tersebut.

Tuntutan ini muncul setelah harga jagung jatuh pada saat panen raya, terutama di Pulau Sumbawa.

Di Desa Kokarlian, Kabupaten Sumbawa Barat, harga jagung dilaporkan hanya Rp2. 800 per kilogram, jauh dari HPP jagung yang mencapai Rp5. 500 per kilogram.

“Para petani kita sangat kesulitan. HPP yang ditetapkan pemerintah tidak diterapkan di lapangan. Pengusaha dan tengkulak membeli jagung sekehendaknya, tanpa memperhatikan ketentuan yang ada,” kata Johan Rosihan.

Johan mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya tanggapan Bulog dalam menyerap hasil pertanian petani. Ia menginginkan Bulog lebih aktif di lapangan dan tidak kalah cepat dari tengkulak yang langsung datang ke sawah.

“Seharusnya, Bulog adalah garda terdepan dalam upaya swasembada pangan. Namun, jika mereka kurang sigap dibandingkan pengusaha nakal, bagaimana bisa petani merasa terlindungi? Pemerintah perlu segera bertindak,” terang Johan.

Johan berpendapat bahwa kurangnya pengawasan dan ketegasan dari pemerintah dapat merusak motivasi petani dan mengancam keberlangsungan produksi pangan di dalam negeri.

Dia juga meminta agar Bapanas melakukan evaluasi terhadap rantai pasokan dan cara penyerapan jagung di lapangan. Apabila Bulog mengalami kendala terkait kapasitas gudang atau keterbatasan dana, Johan meminta agar Komisi IV DPR RI segera memperoleh penjelasan untuk menemukan solusi bersama.

“Saya meminta agar ada sanksi tegas bagi pengusaha dan tengkulak yang membeli di bawah HPP. Ini adalah pelanggaran terhadap kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah. Jangan sampai petani kita selalu menjadi korban permainan pasar,” tuturnya.

Johan menekankan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera merencanakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, dan Bapanas untuk membahas solusi konkret mengenai situasi yang merugikan petani ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *