Batam – Untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri). Telah membuka Pojok Pajak di dua pusat perbelanjaan di Batam.
Setyadi, Kepala Seksi Pelayanan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membantu para wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT pada hari kerja.
“Jadwal akhir pengiriman SPT Tahunan untuk perorangan untuk tahun pajak 2024 adalah 31 Maret 2025. Kami menyediakan layanan ini supaya masyarakat bisa tetap melapor meskipun kesibukan mereka,” ujarnya di Batam pada hari Minggu.
Pojok Pajak akan beroperasi di Mega Mall dan Grand Batam Mall setiap akhir pekan, dari akhir Februari hingga akhir Maret 2025, pada jam 10. 00 hingga 16. 00 WIB.
Selain memfasilitasi pelaporan SPT, Pojok Pajak juga menawarkan aktivasi EFIN dan konsultasi perpajakan lainnya.
ANTARA mengunjungi pelayanan Pojok Pajak yang berlangsung di Grand Batam Mall dan sudah memasuki hari keduanya. Setyadi menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi.
“Pada hari Sabtu kemarin, sekitar 50 orang datang ke Pojok Pajak. Hari ini juga mulai ramai. Semoga menjelang tenggat waktu SPT, akan semakin banyak yang datang. Melaporkan SPT adalah tanggung jawab sebagai warga negara, jadi mari kita laporkan,” tuturnya.
Ary Festanto, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi di Bidang P2Humas Kanwil DJP Kepri, menjelaskan bahwa masyarakat yang telah melaporkan SPT juga akan mendapatkan informasi mengenai aplikasi Coretax, sistem baru dalam administrasi perpajakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Kami mendorong wajib pajak untuk langsung mengeksplorasi login ke Coretax setelah melaporkan SPT. Hal ini agar mereka dapat lebih familiar dan bisa menjadi pengajar bagi keluarga atau rekanrekan mereka,” kata Ary.
Dengan adanya layanan ini, DJP Kepri berharap masyarakat Batam dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan mereka sebelum jatuh tempo dan agar dapat mengakses layanan secara langsung tanpa harus datang ke kantor.