KPK ungkap motor disita dari rumah Ridwan Kamil merek Royal Enfield

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa sepeda motor. Yang diambil saat penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah merek Royal Enfield.

“Ini adalah satu unit motor Royal Enfield,” kata Juru Bicara KPK CVTOGEL Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa mereka telah menemukan barang bukti elektronik dan sepeda motor di kediaman Ridwan Kamil.

“Yang pasti motor. Saya tidak ingat mereknya,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Jumat (11/4).

Ia juga menambahkan bahwa KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi barang bukti tersebut.

Pada hari Senin, 10 Maret 2025, KPK melakukan penggrebekan di rumah Ridwan Kamil sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Orang-orang lainnya adalah Antedja Muliatama dan Ikin Asikin Dulmanan (IAD) yang merupakan pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri dan BSC Advertising dan Suhendrik (S) dari Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah direvisi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan bahwa kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai Rp222 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *